Segera Cek NIK di KTP Anda untuk Dapatkan Dana APB Rp 1 Juta dari Pemerintah! Ini Caranya

Pemerintah senantiasa menggulirkan banyak program bantuan untuk masyarakat.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penstabilan ekonomi di tengah situasi pandemi Covid-19 ini.

Pengguliran program-program bantuan tersebut juga merupakan salah satu upaya yang diadakan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid.

Program bantuan tersebut juga disalurkan secara merata dan sesuai dengan segmentasinya.

Terdapat program bantuan yang dikhususkan untuk pengangguran, ada yang dikhususkan untuk pendidik, ada yang dikhususkan untuk buruh, dsb.

Tak ketinggalan, pekerja-pekerja dan pelaku seni tanah air juga dipastikan akan menerima bantuan langsung dari pemerintah.

Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan telah menyalurkan bantuan Rp1 juta bagi para pelaku budaya atau seniman.

Dana bantuan tersebut akan disalurkan kepada para pekerja seni dan pelaku budaya yang terdampak pandemi Covid-19.

Berdasarkan data yang diperoleh, per-tanggal 6 November 2020 lalu penyaluran program bantuan tersebut telah memasuki Termin II (gelombang 2).

Hal tersebut disampaikan dan dikonfirmasi langsung oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid.

Hilmar menuturkan bahwa dari total 49.107 penerima bantuan Rp1 juta APB tahap II, masih banyak sekali calon penerima yang belum mengunggah bukti karya seninya sebagai syarat pencairan APB.

“Artinya, masih terdapat ribuan calon penerima APB yang belum melengkapi data dan mengunggah karyanya," tutur Hilmar.

Para seniman yang namanya sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) dihimbau oleh Kemendikbud untuk segera melengkapi persyaratan dan data-data yang diperlukan agar bisa terdaftar.

Adapun cara untuk mengecek penerima dana Rp1 juta APB yang namanya tercantum dalam SK adalah sebagai berikut :

1). Buat akun di apb.kemdikbud.go.id

2). Unggah data berupa NIK KTP, buku rekening dan bukti karya sesuai profesi pencipta karya.

Calon penerima yang karya seni dan datanya telah lolos verivikasi akan diproses lebih lanjut oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

setelah validasi dan proses akhir selesai, KPPN akan menyalurkan dana ke bank penyalur.

Dana tersebut kemudian dicairkan ke rekening masing-masing penerima dengan jumlah besaran Rp1 juta per-orang.

https://apb.kemdikbud.go.id/ Cek NIK KTP anda dan lihat apakah anda bisa menerima bantuan Rp. 1 Juta dari Pemerintah https://apb.kemdikbud.go.id/

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kemendikbud mengajukan syarat untuk mendapatkan bantuan bagi pelaku budaya ini terbagi atas dua prioritas:

Prioritas I, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

-Pelaku budaya yang bersangkutan tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang berhenti total akibat wabah atau berkurang secara signifikan akibat wabah

- Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan sebesar-besarnya lima juta rupiah sebelum wabah berlangsung

- Pelaku budaya yang sudah berkeluarga, dan memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

Prioritas II, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

- Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga, serta memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung

- Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.


Sumber : jurnal presisi

Belum ada Komentar untuk "Segera Cek NIK di KTP Anda untuk Dapatkan Dana APB Rp 1 Juta dari Pemerintah! Ini Caranya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel