Apakah Benar Cicak Dirumah Wajib Dibunuh, berikut Penjelasannya

Media sosial Twitter tengah ramai membahas soal anjuran membunuh cicak. Disebutkan, ada sebuah hadis yang mengatakan membunuh cicak bisa mendapatkan pahala.

Dalam hadits riwayat Muslim terdapat sebuah hadits yang menjelaskan beberapa keutamaan membunuh cicak.

مَنْ قَتَلَ وَزَغًا فِى أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَفِى الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِى الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ

Artinya: “Barang siapa yang membunuh cicak sekali pukul, maka dituliskan baginya pahala seratus kebaikan. Barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala yang kurang dari pahala pertama. Barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala lebih kurang dari yang kedua,” (HR Muslim).

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Cholil Nafis mengatakan cicak itu memang banyak macamnya. Dalam bahasa Arab, cicak disebut auzagh, ada yang model loreng, ada juga yang putih dan macam-macam. Cholil tidak tahu cicak jenis mana yang membahayakan dan membawa penyakit.

Tetapi bila berdasarkan penelitian ilmiah ada cicak yang membawa penyakit dan membahayakan maka bisa dibunuh.

"Membahayakan dan membawa penyakit dalam temuan ilmiah dan menyebarkan penyakit. Biasanya ini di tempat yang lembab, karena itu membahayakan maka kita harus menyelamatkan (diri)," kata Cholil kepada kumparan, Senin (22/2).

Soal membunuh dengan satu pukulan itu menurut Cholil, bertujuan agar tidak membuat hewan sakit berlama-lama. "Jadi yang sekali langsung mati. Jadi dia tidak mengalami kesakitan fisik yang lebih lama," ucapnya.

Namun yang perlu diperhatikan saat ini adalah, tidak semua cicak harus diburu. Bila cicak yang berdampingan dengan kehidupan manusia tidak membahayakan dan tidak menyebarkan penyakit maka harus dibiarkan hidup.

"Tetapi selama (cicak) di rumah tidak mengganggu dengan penyakitnya ya kita biarkan saja," katanya.

Belum ada Komentar untuk "Apakah Benar Cicak Dirumah Wajib Dibunuh, berikut Penjelasannya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel