Pedagang Pempek Curi Celana Dalam Wanita, Dijadikan Obat Jerawat dengan Diusap Ke Wajah
Warga dihebohkan dengan aksi seorang pedagang pempek yang terpergok mencuri celana dalam wanita yang sedang dijemur.
Pelaku adalah Om (23), merupakan warga Ciamis Jawa Barat. Warga pun segera lapor polisi. Jajaran Polsek yang tiba di lokasi, mendapati tersangka sudah diamankan di dalam gedung DPRD Kota melalui pintu belakang.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dia telah mencuri celana dalam wanita yang dijemur bersama pakaian lainnya.
Om mengaku aksi mencuri celana dalam wanita itu sudah dua kali dilakukan. "Katanya untuk obat jerawat," ujar Didik.
Om terancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Sumber : tribunjateng.com
Belum ada Komentar untuk "Pedagang Pempek Curi Celana Dalam Wanita, Dijadikan Obat Jerawat dengan Diusap Ke Wajah"
Posting Komentar